Formulir
QRIS GKI Halimun
Umat yang dikasihi Tuhan,
Dalam kegiatan transaksi perbankan non tunai fisik (cashless) saat ini, dikenal metode pembayaran dengan menggunakan pindai (scan) QRIS (Kode unik berupa kotak hitam putih berpola). Sederhananya, dengan memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran non tunai (m-bca, gopay, ovo, dana, linkaja dan lain-lain) di telepon seluler kita ke kode unik tertentu yang telah ter-registrasi resmi oleh pihak Bank, maka kita dapat menyalurkan dana kita secara langsung, sesuai dengan jumlah yang kita kehendaki.
Majelis Jemaat GKI Halimun saat ini sudah memiliki QRIS resmi dari Bank BCA (kode terlampir) sehingga umat dapat memanfaatkan fasilitas ini jika menghendaki pengiriman dana untuk persembahan secara non tunai fisik (cashless).
Catatan :
Pihak Bank saat ini membatasi pengiriman dana mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 2.000.000. Untuk pengiriman lebih dari itu harus mengirimkan lebih dari sekali.
Majelis Jemaat GKI Halimun akan mengetahui adanya penerimaan tersebut dari jumlah yang diterima dan nomor transaksi (tanpa ada nama), yang akan dilaporkan di Warta Jemaat. Konfirmasi terhadap telah diterimanya persembahan tersebut juga dapat dilakukan dengan cara mengirimkan Kode Transaksi (ketika melakukan persembahan) kepada Majelis Jemaat Bendahara.
Semoga informasi teknis ini membantu Umat dalam memberikan persembahan non tunai fisik (cashless) bagi Gereja, selain melalui metode transfer manual secara biasa.